Seni rupa
adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap
mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep
garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan
estetika.
I.
SENI RUPA
TRADISIONAL
Pengertian
Istilah tradisional berasal
dari kata “tradisi” yang menunjuk kepada suatu institusi, artefak, kebiasaan
atau prilaku yang didasarkan pada tata aturan atau norma tertentu baik secara
tertulis maupun tidak tertulis yang diwariskan secara turun temurun dari suatu
generasi ke generasi berikutnya. Berdasarkan pengertian tersebut, maka secara
singkat dapat dikatakan bahwa karya seni rupa tradisional adalah karya seni
rupa yang bentuk dan cara pembuatannya nyaris tidak berubah diturunkan dari
satu generasi ke generasi berikutnya. Bukan hanya itu, nilai dan landasan
filosofis yang berada dibalik bentuk karya seni rupa tradisional tersebut pun
umumnya relatif tidak berubah dari masa-ke masa. Bentuk-bentuk seni rupa
tradisional ini dibuat dan diciptakan kembali mengikuti suatu aturan (pakem)
yang ketat berdasarkan sistem keyakinan atau otoritas tertentu yang hidup dan
terpelihara di masyarakatnya. Dalam konteks perkembangan seni rupa di Barat
(Eropa), istilah seni rupa tradisional ini menunjukkan pada otoritas penguasa
agama (gereja), raja dan para bangsawan. Para seniman tradisional menciptakan
karya berdasarkan keinginan atau aturan yang telah ditetapkan sesuai ”selera”
institusi-institusi tersebut dan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang,
sepanjang kekuasaan institusi-institusi tersebut.
Ciri-ciri
1. Penciptaannya
selalu berdasarkan pada filosofi sebuah aktivitas dalam suatu budaya, bisa
berupa aktivitas religius maupun seremonial/istanasentris.
2. Terikat
dengan pakem-pakem tertentu.
3. Bertema alam secara
keseluruhan , baik dunia atas maupun dunia bawah.
Contoh
Wayang
kulit, wayang golek, wayang beber, ornamen pada rumah-rumah tradisional di tiap
daerah, batik, songket, dan lain-lain.
II. SENI RUPA MODERN
Pengertian
Seni rupa Modern adalah
istilah umum yang digunakan untuk kecenderungan karya seni yang diproduksi
sejak akhir abad 19 hingga sekitar tahu 1970 an. Seni rupa modern menunjuk
kepada suatu pendekatan baru dalam seni dimana tidak lagi mementingkan
representasi subjek secara realistik—penemuan fotografi menyebabkan fungsi
penggambaran di dalam seni menjadi absolut, para seniman modern berksperimen
mengeksplorasi cara baru dalam melihat sesuatu, dengan ide segar tentang alam,
material dan fungsi ini, seringkali bergerak melaju kearah abstraksi.
Istilah
Modernisme sendiri menunjukkan ideologi yang mempengaruhi gerakan budaya,
politik dan seni yang menyertai perubahan masyarakat di Barat pada akhir abad
19 dan awal abad 20. Secara meluas, modernisme dideskripsikan sebagai satu seri
pergerakan budaya progresif dalam seni rupa, arsitektur dan musik, literatur
dan seni pakai yang muncul dalam dekade sebelum 1914. tercakup di dalam
perubahan dan kehadirannya, modernisme menjadi arah karya seniman, pemikir,
penulis dan perancang yang memberikan label baru tradisi akademi dan sejarah
seni pada akhir abad 19 serta mengkonfrontasi aspek ekonomi, sosial dan politik
baru yang dimunculkan dunia modern.
Ciri-ciri
1. Konsep
penciptaannya tetap berbasis pada sebuah filosofi , tetapi jangkauan penjabaran
visualisasinya tidak terbatas.
2. Tidak
terikat pada pakem-pakem tertentu.
Contoh
Lukisan-lukisan
karya Raden Saleh Syarif Bustaman, Basuki Abdullah, Affandi, S.Soedjojono dan
pelukis era modern lainnya.
Seniman
Raden
Saleh Syarif Bustaman, Abdulah Sr, Pirngadi, Basuki Abdullah, Wakidi, Wahid
Somantri, Agus Jaya Suminta, S. Soedjojono, Ramli, Abdul Salam, Otto Jaya S,
Tutur, dan Emira Sunarsa.
III. SENI RUPA KONTEMPORER
Pengertian
Selain berdasarkan medianya,
kesenian juga dapat digolongkan berdasarkan sifatnya, yakni dengan seni
kontemporer dan klasik. Seni klasik yang dimaksud adalah kesenian yang
diasosiasikan pada puncak penciptaan seni tertinggi pada suatu masyarakat.
Sedangkan dalam seni kontemporer, sifat kesenian dihubungkan dengan penciptaan
kekinian dan tengah mengalami proses perkembangan.
Istilah kontemporer sendiri
berasal dari kata contemporary yang
berarti apa-apa atau mereka yang hidup pada masa yang bersamaan (D. Maryanto,
2000). Walaupun demikian istilah “seni rupa kontemporer” ternyata tidak dapat
begitu saja diterjemahkan sebagai seni dengan sifat kekinian seperti dijelaskan
di atas. Istilah seni rupa kontemporer di Barat pada kenyatannya masih
menimbulkan perdebatan, terutama karena tidak ada ciri dominan yang dapat
dirujuk untuk menunjuk kepada suatu praktek atau bentuk seni yang baku.
Pengertian kontemporer semakin menimbulkan perdebatan, apalagi jika istilah
tersebut digunakan untuk menunjuk pada praktek seni rupa di Indonesia. Berbagai
perdebatan ini muncul karena penggunaan artinya secara leksikal menerangkan
kekinian sekaligus juga mewakili konsep seni rupa kontemporer yang dipengaruhi
wacana dalam seni rupa Barat.
Ciri-ciri
1. Tidak
terikat oleh aturan-aturan zaman dulu dan berkembang sesuai zaman.
2. Tidak
adanya sekat antara berbagai disiplin seni, alias meleburnya batas-batas antara
seni lukis, patung, grafis, kriya, teater, tari, musik, hingga aksi politik.
Contoh
Karya-karya
happening art, karya-karya Christo dan berbagai karya enviromental
art.
Seniman
Gregorius
Sidharta, Christo, dan Saptoadi Nugroho.
No comments:
Post a Comment